Video: Polisi Tangkap Mahasiswi di Aceh Barat Pengedar Narkotika

AV-Aceh Barat: Seorang mahasiswi di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti 22 paket sabu atau seberat 122,32 gram dari tangan pelaku.

Mahasiswi berinisial AM , tak bisa bisa mengelak saat ditangkap polisi Kecamatan Mereubo, Aceh Barat. Sebelumnya, polisi mengincar gadis 20 tahun ini, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana mengatakan,  berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria berinisal H, yang merupakan seorang napi di Lapas kelas II B Banda Aceh.

“Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus perdagangan narkoba jenis sabu tersebut,” kata Andi, Selasa (18/7/2023).

Tersangka AM terus menunduk saat digelandang petugas. Ia kini ditahan di rutan Polres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal hukuman mati. [Yusmadi]

Berita Lain: