AV-Bener Meriah: Polres Bener Meriah, Provinsi Aceh meringkus Yuzmuha, seorang anggota DPRK setempat karena positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Anggota Dewan dari Fraksi Partai Aceh itu ditangkap bersama tiga orang lainnya masing-masing, AR, WE dan ZH, dalam sebuah pengerebekan, Jumat (5/5/2023).
Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, mengatakan keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit, atas informasi dari warga.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi juga menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dari tersangka Yuzmuha.
Barang bukti lain yang disita di antaranya satu paket sabu seberat 0,24 gram dari tersangka AR dan 0,16 gram dari WE. Sementara dari Y, polisi hanya menemukan sisa bekas sabu. Kini keempat tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum. [MZ]
Berita Lain:
- Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda Akibat Cuaca Buruk
- Pemerintah Aceh Jemput Kepulangan 26 Warga Asal Aceh dari Sudan
- Polda Aceh Tetapkan Mantan Anggota DPRA Tersangka Korupsi Beasiswa
- Video: Adu Jotos Anggota DPRA di Tengah Sidang Paripurna
- Masam Jing Kuliner Primadona saat Berkunjung ke Gayo