acehvideo.tv: Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, Aceh menangkap seorang pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite, Selasa (23/4/2024). Pelaku yang ditangkap berinisial RS, 41, merupakan warga Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata.
Setelah mengumpulkan BBM subsidi, pelaku kemudian mengedarkan minyak tersebut ke pengecer di kawasan kecamatan permata. Polisi menyita 9 jerigen minyak jenis pertalite dengan total 315 liter serta puluhan jerigen kosong dan sebuah mobil pikap. [MZ]
Berita Lain:
- Video: Lanal Lhokseumawe Musnahkan Ratusan Dus Rokok Ilegal
- Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat ke Mekah 29 Mei 2024, Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji Aceh
- Video: Polres Langsa Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Beraksi Saat Warga Salat Magrib
- Video: Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Aceh, Minta Tolong Diselamatkan
- Video: Tiga WNA Terlibat Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh