Video: Napi Pemilik 26 Kg Sabu Kabur dari Lapas di Aceh

AV-Aceh Timur: Seorang napi bandar narkoba kabur dari lapas kelas II B Idi Reyeuk, Aceh Timur, Provinsi Aceh. Napi bernama Usman Sulaiman yang divonis 20 tahun penjara atas kepemilikan 26 Kilogram sabu, kabur saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, pada Sabtu 3 Juni 2023.

Kaburnya narapidana yang juga mantan anggota DPRD Bireun berawal saat ia mengeluh sakit dan diizinkan untuk dirawatan sekaligus menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur. Bos besar narkoba itu mulai dirawat sejak 31 Mei dan diketahui kabur pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.40 WIB.

Menurut Pejabat Kemenkumham Aceh, sebelum kabur, napi bernama Usman itu, meminta ijin kepada petugas jaga hendak ke kamar mandi. Sementara petugas berjaga di luar. Lama ditunggu Usman tak kunjung keluar.

Namun, setelah di cek, Usman diketahui tidak lagi berada di kamar mandi. Pejabat Kanwil Kemenkumham Aceh, Jefri Purnama menyebut, adanya kelalaian petugas pada saat melakukan pengawalan hingga menyebabkan napi tersebut kabur.

Jefri mengakui proses penyelidikan terkendala mengingat di sekitar ruangan rawat inap napi, tidak ada satupun rekaman CCTV yang bisa diakses.

Sebelumnya mantan anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Usman Sulaiman divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 26 Kilogram pada November 2021. [MC]

Berita Lain: