AV-Pidie: Satuan Reskrim Polres Pidie meringkus dua pelaku pencurian dalam kurun waktu 1X24 jam di sebuah warung kopi dalam Kawasan Keudah, Banda Aceh, Kamis (8/6/2023).
Para pelaku menggasak handphone dan uang tunai serta sejumlah emas murni milik seorang janda bernama Samsinar.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 6 Juni 2023 dinihari di Desa Pante Garot Lhokkaju, Kecamatan Indrajaya, Pidie. Pelaku beraksi disaat korban dan anaknya dalam keadaan tertidur lelap di kamar.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan korban Samsinar. Kemudian petugas langsung bergerak cepat setalah mendapatkan laporan dan mengejar pelaku ke Banda Aceh.
Menurut Kapolres Pidie, peristiwa itu awalnya diketahui saat anak korban bangun untuk salat subuh dan melihat di tempat tidur tidak ada lagi handphone miliknya.
Setelah mengetahui handphone anaknya hilang, kemudian korban mulai melihat isi lemari yang diobrak-abrik maling.
Uang serta emas murni milik korban raib dibawa kabur pelaku. Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kedua tersangka berinisial AF (24) dan JD (28) merupakan warga Desa Krung Dhoe, Kecamatan Pidie bekerja sebagai buruh harian lepas.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut. [RL]
Berita Lain:
- BSI Belum Normal, DPR Aceh Minta Masyarakat tak Anarkis
- Video: Iskandar Haka Pegiat Lingkungan yang Inspiratif
- Guru Agama Cabuli 16 Siswi SD di Aceh Utara Modus Ajarkan Cara Membaca
- Video: Napi Pemilik 26 Kg Sabu Kabur dari Lapas di Aceh
- Video: Mantan Dirut Rumah Sakit Arun Lhokseumawe Tersangka Korupsi