Video: Suaidi Yahya Bekas Petinggi GAM Tersangka Korupsi

AV-Lhokseumawe: Mantan Wali Kota Lhoksumawe Suaidi Yahya ditangkap dan ditahan setelah jadi tersangka korupsi, Senin (22/5/2023).

Suaidi diduga ikut menikmati aliran dana korupsi pengelolaan PT Rumah Sakit Arun yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 44,9 miliar.

Tak hanya sebagai wali kota, Suaidi Yahya merupakan seorang tokoh di wilayah Pase, yang meliputi wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara. Ia merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

Namanya melambung setelah menjabat sebagai Wakil Gubernur GAM Wilayah Pase.

Karir politiknya semakin bersinar setelah menjadi Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2006-2012 saat mendampingi Munir Usman yang maju dari jalur Independen.

Tak lama setelah itu, Suaidi Yahya yang maju dari Partai Aceh, kembali terpilih sebagai Wali Kota Lhokseumawe selama dua periode yaitu 2012-2017 dan periode 2017-2022.

Selama menjadi orang nomor satu di Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya  telah melahirkan sejumlah program unggulan, terutama program sosial.

Nama Suaidi Yahya kembali terseret dalam kasus korupsi di PT Rumah Sakit Arun yang menyebabkan negara rugi Rp 44,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Lalu Syaifudin menyebutkan,  Suaidi Yahya dan tersangka Hariadi, mantan direktur Rumah Sakit Arun, merupakan aktor utama dalam kasus korupsi dana operasional rumah sakit sejak periode 2016-2022. [HS]

Berita Lain: