Video: Satu TPS di Banda Aceh Pemungutan Suara Ulang Karena Ada Pemilih Coblos 10 Surat Suara

AV-Banda Aceh: Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan pemungutan suara ulang(PSU) di TPS 03 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (22/2/2024).

PSU dilakukan atas rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Banda Aceh karena temuan pelanggaran pada saat  pencoblosan 14 Februari 2024, setelah ditemukan adanya pemilih yang memasukkan surat suara untuk pemilihan DPR RI lebih dari selembar. [Nawafil]

Berita Lain: