Video: Polres Aceh Utara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

AV-Aceh Utara: Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total mencapai 65 Kilogram lebih atau senilai 3,65 Miliar Rupiah.

Pemusnahan barang bukti berlangsung  di halaman Mapolres setempat, Jumat (13/10). Empat orang tersangka yang terlibat turut dihadirkan di lokasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, mengatakan, jumlah barang bukti narkotika yang di musnahkan, sebanyak enam bungkus sabu, seberat 5,9 Kilogram.

Sebelum dimusnahkan setiap bungkus sabu, terlebih dulu diuji keasliannya dengan menggunakan alat pendeteksi khusus. Kemudian barang bukti sabu ini dilarutkan dengan cairan BBM ke dalam mesin molen.

Sementara barang bukti narkotika jenis ganja, sebanyak 59 Kilogram, ditambah 280 batang ganja, serta 18 Kilogram ganja kering di dalam tiga karung, dimusnahkan dengan cara dibakar. [AD]

Berita Lain: