AV-Banda Aceh: Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 112 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan sejak lima bulan terakhir, Rabu (11/10/2023).
Polisi menangkap lima pelaku dalam pengungakapan narkotika jaringan internasional di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.
Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan menggunakan mesin pengaduk semen setelah dicampur cairan kimia.
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan masuk melalui pantai timur dan pantai barat perairan Aceh.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjemput narkoba dari atas kapal. Petugas kesulitan mengungkap karena keterbatasan peralatan.
Kapolda mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. [MU]
Berita Lain:
- Video: Enam Warga di Aceh Barat Daya Jadi Korban Gigitan Anjing Gila
- Video: Polda Aceh Tangkap 15 Pelaku Judi Online
- Video: 6 Kg Sabu dari Aceh Dikirim ke Medan Dalam Kemasan Ikan Asin
- Video: Unjuk Rasa Warga di PT Perta Arun Gas Lhokseumawe Ricuh
- Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Ganja dari Aceh ke Bali