Video: Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti 112 Kilogram Sabu 

AV-Banda Aceh: Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan 112 kilogram narkoba jenis sabu. Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan sejak lima bulan terakhir, Rabu (11/10/2023).

Polisi menangkap lima pelaku dalam pengungakapan narkotika jaringan internasional di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan menggunakan mesin pengaduk semen setelah dicampur cairan kimia.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko  mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang ditemukan masuk melalui pantai timur dan pantai barat perairan Aceh.

Dalam menjalankan aksinya,  pelaku menjemput narkoba dari atas kapal. Petugas kesulitan mengungkap karena keterbatasan peralatan.

Kapolda mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. [MU]

Berita Lain: