AV-Langsa: Awak kapal Hiu 16 Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini berhasil mencegat kapal ikan nelayan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
Lima anak buah kapal (ABK) warga Myanmar ditangkap dan turut disita kapal berserta pukat harimau yang dilarang di Indonesia dan ratusan kilogram ikan. [MC]
Berita Lain:
- Protes Hasil Pemilu, Caleg DPD RI Dapil Aceh Azhari Cage Mengamuk, Banting Meja di DPRK Pidie
- Video: Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Aceh Besar Ditahan
- Video: Kejari Langsa Bakar Barang Bukti Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan
- Video: Kapal Rohingya Masuki Wilayah Perairan Aceh