AV-Banda Aceh: Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal membubarkan fashion show  ‘Indonesian Model Hunt 2016’ yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Banda Aceh, Minggu, 28 Februari 2016.

Pembubaran ajang pencarian model tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh. Para peserta tidak memakai jilbab dan berbusana terbuka.

Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian setempat. Seluruh peserta dan panitia langsung dibawa ke Kantor Polisi Syariat Islam untuk diperiksa lebih lanjut.

Wali Kota Banda Aceh menyesalkan adanya kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sementara, Panitia Indonesian Model Hunt 2016, Panda Pohan Siahaan mengatakan pihaknya sudah menyesuaikan fashion show dengan budaya lokal dan saat technical meeting semua sudah sepakat memakai jilbab. Tetapi, saat acara digelar, ada yang tidak memakai jilbab. (Hendra)