Viral Gowes Sekelompok Perempuan Tanpa Jilbab di Banda Aceh, Wali Kota Perintah Tangkap Pelaku

(Foto/dok IG)

AV-Banda Aceh: Sejumlah foto dan video sekelompok perempuan di Banda Aceh tidak menggunakan jilbab beradar luas di media sosial. Dari foto dan video tersebut, terlihat para perempuan berbaju merah muda itu, tengah bersepeda dan berpose di kawasan Pantai Ulee Lheue dengan latar belakang laut. Bahkan, beberapa diantara mereka tidak memakai jilbab dan berpakaian membentuk lekuk tubuh.

Baca Juga: Pelanggar Qanun Diberikan Sarung dan Jilbab

Kemunculan foto dan video ini pun viral di media sosial. Sejumlah warga ikut menanggapi foto tersebut. Warganet menyayangkan aksi mereka karena dinilai tidak menghormati pelaksanaan syariat Islam yang belaku di Provinsi Aceh.

Menanggapi foto dan video yang viral tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satpol PP dan Polisi Syariat Islam menangkap pelaku untuk diberikan pembinaan.

“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” pinta Aminullah, Senin (6/7/2020).

Menurut Aminullah, aksi yang dilakukan para perempuan tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.

Baca Juga: Viral, Pria Nikahi Gadis dengan Mahar Sandal Jepit

“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah,

Aminulla menambahkan, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Berdasarkan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh No. 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam , berpakaian islami menjadi suatu kewajiban bagi masyarakat muslim Aceh.

Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh Bubarkan Fashion Show

Dalam Pasal 13 dan Pasal 23 Qanun Aceh No. 11 tahun 2002 disebutkan, pakaian islami merupakan pakaian yang menutup aurat, baik, sopan, tidak menunjukkan lekuk tubuh. (Red)