Video: Warga Aceh Penjual Senjata ke Zakiah Aini Dibawa ke Jakarta

AV-Banda Aceh: Polisi menangkap MK, warga Aceh yang terlibat penjualan senjata jenis airgun kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan Mabes Polri.

MK ditangkap di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh pada 1 April 2021. Pelaku selanjutnya diterbangkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar pada Sabtu, (3/4/2021) pagi.

Pria 28 tahun itu dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

Menurut sumber dari pihak kepolisian, MK diketahui pernah terlibat dalam kelompok teroris di Desa Jalin dan Lamabeu, Aceh Besar. MK juga pernah mengikuti pelatihan di Jalin, Jantho, Aceh Besar.

Pada 19 Maret 2010, MK menyerahkan diri ke Polres Pidie. Ia kemudian divonis delapan tahun penjara dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 26 Maret 2018.

MK diketahui menjual senjata jenis airgun berkerjasama dengan HB alias Abu Azzam. (Red)

Berita Terkait: