AV-Aceh Utara: Eksekusi sebuah rumah di Desa Cot Seutui, Buloh Beureughang, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara berujung ricuh. Pemilik rumah menghalangi petugas saat upaya eksekusi paksa dilakukan.
Eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon dan dimenangkan oleh pihak Pemukiman Masjid Buloh Beureughang yang menyatakan bahwa tanah seluas 800 meter persegi tersebut merupakan milik kemasjidan setempat. (AD)
Berita Lain:
- Video: Polisi Bekuk Empat Pengedar Sabu di Langsa
- Video: TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Vaksin Nelayan di Tengah Laut
- Video: Detik-detik Kapal KKP Tangkap Kapal Nelayan Asing di Selat Malaka