AV-Lhokseumawe: Pemerintah Kota Lhokseumawe menutup objek wisata Pioner Cam di kawasan Kecamatan Muara Satu, Rabu (16/6/2021).
Penutupan dilakukan karena lokasi wisata tersebut tidak memiliki izin. Selain itu, tanah yang selama ini ditempati warga merupakan aset milik negara.
Terjadi adu mulut antara petugas dan warga yang tidak terima penutupan lokasi wisata tersebut. Penutupan lokasi wisata itu melibatkan anggota Satpol PP, TNI dan Polisi. (AD)
Berita Lain:
- Kadin Aceh Dukung Polri Berantas Premanisme dan Pungli
- Rapat Perdana dengan Wali Nanggroe, Tim Pengawasan Pelaksanaan MoU Helsinki Bahas Ini
- Syech Fadhil Berang Atas Hukuman 5 Tahun Penjara Nelayan Aceh Usai Tolong Rohingya
- Setjen DPR RI Buka Lowongan CPNS 2021, Tersedia 75 Formasi
- Video: Aceh Tamiang Kini Miliki Rumah Kreatif Difabel