AV-Lhokseumawe: Selama diberlakukan program pemutihan sejak Januari 2023, hingga saat Kamis (2/3), angka pembayaran tunggakan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat mencapai 4.247 unit. Jumlah ini didominasi oleh pemilik kendaraan roda dua.
Kepala UPTD Wilayah V BPKA Lhokseumawe, Chaidir, mengatakan, hingga tahun 2022, data kendaraan menunggak pajak mencapai 88 ribu unit, atau 60 persen dari jumlah total kendaraan yang ada di Lhokseumawe. Sementara yang telah melunasi pajak kendaraan, masih berada di bawah 10 persen dari total penunggak pajak kendaraan. [AD]
Berita Lain:
- Presiden Dorong Daerah Siapkan Anggaran Penanganan Bencana
- Presiden Jokowi Minta Daerah Masukkan Risiko Bencana Dalam Perencanaan Pembangunan
- Video: Dinas PUPR Dorong Swasta Bangun Rumah Layak di Kota Langsa
- Video: Hutan Mangrove di Aceh Timur Dijarah, Puluhan Ribu Batang Kayu Disikat!
- Video: Mensos Risma Marah Saat Ditanya Wartawan
- Video: Harimau yang Serang Warga di Aceh Selatan Akhirnya Ditangkap