Video: Polisi Tangkap Tiga Warga Bangladesh Penyelundup Rohingya ke Aceh Timur

AV-Aceh Timur: Tiga warga negara Banglades ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia. Mereka ditangkap setelah terbukti sebagai pelaku penyelundupan 137 etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Kuala Paret, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur pada 1 Februari 2024 lalu.

Ketiganya masing-masing, Muhammad Hasim, 49 tahun, bertindak sebagai kapten kapal, Muhammad Salim, juru masak dan Abutalib, berperan sebagai mekanik kapal.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah menyebut, ketiga warga Bangladesh tersebut terlibat dalam sindikat agen penyelundupan manusia dari camp penampungan etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh. [MC]

Berita Lain: