Video: Polisi Tangkap Empat Warga Lokal Terlibat Penyelundupan Rohingya di Aceh Barat

Aceh Barat: Polisi menangkap empat warga lokal karena diduga terlibat penyelundupan puluhan imigran etnis Rohingya ke perairan Aceh Barat. Empat pelaku  masing-masing berinisial HS, M,  E  dan HI. Sementara tiga pelaku lain, S, K dan R masih DPO.

Pengungkapan kasus ini berawal, setelah ada informasi kapal yang mengangkut imigran Rohingya terbalik di perairan Aceh Barat pada 20 Maret. Dalam kecelakaan laut itu, seorang nelayan mengevakuasi 4 warga Aceh dari laut ke daratan.

Tak lama berselang, seorang nelayan mengevakuasi enam pengungsi Rohingya serta seorang warga Aceh Selatan berinisial M.

Belakangan M, diketahui merupakan ABK KM Rizky Nelayan, kapal yang menjemput seratusan pengungsi Rohingya dari Perairan Sabang. Kapal tersebut terbalik dan tenggelam di laut Aceh Barat.

Sehari berselang, tim SAR gabungan mengevakuasi 69 pengungsi Rohingya yang bertahan di atas kapal. Dalam rombongan tersebut terdapat dua warga Aceh yakni E asal Aceh Selatan dan HI asal Aceh Barat.

Menurut Polisi, para pelaku bertugas menjemput kapal rohingya di perairan Sabang untuk di bawa ke darat di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

“Para imigran itu kemudian diangkut dengan truk menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara untuk diseberangkan ke Tanjung Selangor, Malaysia,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Facmi Suciandy, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, setiap orang yang berhasil diloloskan ke Malaysia pelaku akan mendapatkan bayaran Rp 5 juta dari agen yang berada di Malaysia.[Yus/Arif]

Berita Lain: