Video: Polisi Tangkap 10 Kurir Sabu di Aceh

AV-Lhokseumawe: Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap 10 tersangka dalam kasus narkotika jenis sabu. Selain itu polisi juga mengamankan sebanyak empat kilogram lebih barang bukti sabu.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan, sajauh ini polisi menangani empat laporan kasus dengan jumlah 10 orang tersangka dan dua di antaranya DPO.

Selain di wilayah hukum Kota Lhokseumawe, petugas juga menangkap para pelaku di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

Untuk  diketahui,  ke 10 tersangka tersebut merupakan kurir. Mereka dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp10 hingga Rp30 juta jika berhasil menjual barang terlarang tersebut. (AD)

Berita lain: