Video: Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor di Banda Aceh, Dalam Tiga Bulan Pelaku Gasak 18 Sepeda Motor

AV-Banda Aceh: Polisi menangkap tiga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor di Banda Aceh. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 unit kendaraan roda dua dan becak motor yang telah dicuri di 17 lokasi terpisah selama tiga bulan terakhir.

Ketiga pencuri tersebut masing-masing  berinisial WSA,  YOP dan NIB. WSA diketahui merupakan warga Kabupaten Aceh Besar dan dua lainnya warga Kota Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengataka, kawanan pencuri tersebut, terungkap ketika seorang warga melapor ke polisi karena kehilangan sepeda motornya di Kabupaten Aceh Besar pada 24 Januari 2021.

Setelah melakukan penyelidikikan, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di kawasan Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh pada 29 Januari. Dari hasil pengembangan kasus, diketahui ketiga pelaku telah melakukan pencurian 18 unit kendaraan di 17 lokasi selama tiga bulan terakhir.

Diketahui, sepeda motor hasil curian tersebut dijual berkisar 500 ribu sampai 700 ribu. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banda Aceh. (Red)