AV-Banda Aceh: Dua anggota Polri yang bertugas di Polda Aceh ditangkap karena terlibat kepemilikan satu ons narkotika jenis sabu. Kedua anggota polisi itu, seorang perwira berpangkap AKBP berinsial AP dan seorang lainnya berpangkat Bintara.
Waka Polda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi kedua anggota Polri itu ditangkap baru-baru ini di dua lokasi terpisah di Kota Banda Aceh. Keterlibatan kedua anggota Polisi dengan narkotika jenis sabu tersebut diungkap penyidik Polresta Banda Aceh. [MU]
Berita Lain:
- Video: Saluran Irigasi Ambles, Petani di Aceh Barat Daya Terancam Gagal Panen
- Video: Gotong Royong Cegah Banjir di Lhokseumawe
- Video: Kejari Langsa Bakar Barang Bukti Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan
- Video: Kronologis Mahasiswa Usir Paksa Pengungsi Rohingya di Aceh
- Video: Puluhan Pria Etnis Rohingya yang Diselundupkan ke Aceh Mengaku Ditipu Agen