AV-Langsa: Pemerintah Kota Langsa, Provinsi Aceh mulai melakukan penyekatan di pintu masuk ke wilayah Kota Langsa menyusul ditetapkanya daerah itu sebagai zona merah Covid-19.
Bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kota Langsa diharuskan membawa serta surat bebas Covid-19, atau menunjukan sertifikat vaksin bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19. (MC)
Berita Lain:
- Diabaikan Kadis PUPR Aceh, Perwakilan Geuchik Serbajadi Temui Syech Fadhil
- Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B
- Satgas Covid-19, Bangun Pos Penyekatan di Pintu Masuk Kota Langsa