Video: Pelanggan Gugat Telkomsel ke BPSK Aceh Utara

AV-Aceh Utara: Merasa dirugikan oleh salah satu perusahan jasa telekomunikasi, seorang pelanggan Kartu Halo di Aceh, Saiful MDA menggugat Telkomsel ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara.

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pun, telah memanggil pihak Telkomsel dan pelanggan untuk meminta keterangan terkait tuntutan dari pelanggan dan jawaban dari pihak Telkomsel dalam sidang penyelesaian sengketa di Kantor BPSK.

Dalam persidangan diketahui, pelanggan Kartu Kalo menggugat Telkomsel karena kenaikan tarif sepihak tanpa pemberitahuan, pemblokiran dan pembayaran yang dianggap tidak sesuai, sehingga pelanggan merasa dirugikan.

Usai mendengarkan jawaban dan meminta bukti – bukti dari pemohon dan termohon, sidang dilanjutkan dengan agenda putusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2021. (AD)

Berita Lain: