AV-Banda Aceh: Dua kapal nelayan ditangkap kapal pengawas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Hiu 08 di perairan Selat Malaka, Provinsi Aceh karena menangkap ikan dengan menggunakan pukat trawl.
Selain menyita kapal ikan, petugas juga menahan 15 anak buah kapal termasuk nahkoda.
Kedua kapal nelayan yang ditahan masing-masing kapal KM Lasmana dengan bobot 20 GT dan KM Budi Jaya dengan bobot 17 GT.
Kedua kapal asal Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap saat tengah mencari ikan di perairan Pereulak, Aceh Timur. Dari kedua kapal itu, petugas juga menyita dua ton ikan berbagai jenis.
Berita Lain:
- Video: Mensos Marah Saat Tahu Banyak Warga Aceh Belum Terima Bantuan Sosial
- Video: Heboh Video Satpol PP di Blora Tendang Kepala Remaja
- Video: Warga Terobos Pos Penyekatan Covid-19 di Kota Lhokseumawe