Video: Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan, Lima Pegawai PUPR Simeulue Ditangkap

AV-Banda Aceh: Kejaksaan Negeri Simeuleu, Provinsi Aceh menahan lima pegawai Dinas PUPR Kabupaten Simeulue diduga terlibat kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan dengan pagu anggaran Rp 10,7 miliar. Perbuatan mereka mengakibatkan kerugian negara Rp 5,7 miliar.

Kajari Simeulue Simeulue, Muhammad Ansar Wahyuddin mengatakan, kegiatan pemeliharaan jalan di Dinas PUPR itu bersumber dari anggaran APBK Simeulue tahun 2017.

“Perkara ini berawal dari hasil audit BPKP Perwakilan Aceh yang menerangkan bahwa terjadi kerugian negara sekitar Rp 5,7 miliar. Dari kerugian itu telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar,” kata Ansar,  Jumat (29/1/2021) di Banda Aceh.(Red)