Video: Kapal Yacth Mewah Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin, Penumpang Menyelam di Pulau Rusa

AV-Banda Aceh: Sebuah kapal  yacth super mewah berbendera Cayman Island masuk Perairan Aceh tanpa izin. Kapal yang membawa 18 penumpang warga asing itu, sempat lego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa, Kabupaten Aceh Besar.

Kapal yacth  La Datcha diketahui telah berada di Perairan Aceh sejak  beberapa hari terkahir.  Kapal tersebut membawa 18 penumpang dari Maladewa menuju Singapura.

Kepala Kantor Wilayah  Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengatakan, pihaknya telah menahan 18 paspor kru maupun penumpang  kapal asing tersebut, Selasa (9/2/2021).

Diketahui, beberapa penumpang juga sempat melakukan penyelaman di sekitar laut Pulau Rusa, Perairan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar

Kini, kapal beserta penumpang sudah diamankan di Perairan Ulee Lheue,  Banda Aceh dengan pengawalan TNI Angkatan Laut.

18 penumpang tersebut di antaranya, 9 warga negara Inggris, 4 warga Belanda serta  masing masing satu orang berkebangsaan Spanyol, Filipina, Jerman,  Belarusia dan kanada.

Keberadaan kapal asing itu telah melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. (Red)