AV-Aceh Besar: Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan dua hektar ladang ganja di perbukitan Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Ratusan petugas gabungan dikerahkan ke lokasi untuk memberantas tanaman terlarang tersebut, Rabu (16/6/2021).
Berita Lain:
- Gubernur Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 28 Juni 2021
- Pawang Gajah Luka Serius Diserang Gajah Liar
- Kadin Dukung Rencana Republik Ceko Investasi di Aceh
- Striker Asal Brazil Paulo Henrique Bergabung Bersama Persiraja
- Dua Pekan Isolasi Mandiri Paska Terpapar Covid, Begini Kondisi Gubernur Aceh