AV-Aceh Utara: Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, kembali menemukan enam hektar lading ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (28/6/2022).
Bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, ladang ganja ditemukan di dua titik lokasi.
Ganja siap panen tersebut ditemukan di Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep dan Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang.
Direktur Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan, ladang ganja yang ditemukan tersebut berada di ketinggian 217 MDPL dan 50 MDPL.
Ladang ganja kemudian dimusnahkan dengan melibatkan 147 personel gabungan TNI Polri.
Diperkirakan batang ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai 20.000 batang dengan total berat basah mencapai 10 ton. Ketinggian tanaman bervariasi mulai dari 75 hingga 250 CM. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut, kemudian di bakar di tempat.
Lagi-lagi petugas tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut. Pemusnahan ladang ganja sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AD)
Berita Lain:
- Video: BNN Musnahkan 5 Hektar Tanaman Ganja di Gayo Lues
- Video: Thailand Akan Legalkan Ganja, Warga Bebas Tanam Ganja di Rumah
- Video: Dua Pengedar Ganja Ditangkap Usai Transaksi
- BNN Aceh Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu Jaringan Malaysia
- Video: Tujuh Penyelundup 1,2 Ton Sabu di Aceh Divonis Mati