AV-Aceh Utara: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama anggota TNI dan Polri memusnahkan sembilan hektar kebun ganja di dua titik lokasi di Desa Jurong dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. (Ad)
Video Lain:
- Video: Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu di Perairan Aceh
- Video: Warga Aceh di Malaysia Ditangkap Terkait Pengedaran 623 Kg Sabu
- Video: Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Afghanistan