AV-Lhokseumawe: Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menerima satu ekor satwa dilindungi berupa Owa Siamang berjenis kelamin jantan yang diserahkan secara suka rela oleh warga asal Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Satwa liar yang diperkirakan berumur empat tahun ini, diserahkan dalam kondisi sehat.

Pihak BKSDA belum bisa melepasliarkan hewan tersebut, lantaran sangat jinak dan belum bisa mengenal pakan alaminya.

Staf Seksi Konservasi Wilayah I Lhoksumawe, Nurdin mengatakan, menurut informasi yang diperoleh di lapangan, hewan primata yang ditemukan di kebun warga ini telah dipelihara sejak kecil.

Rencananya, Owa Siamang ini akan dikarantina di BKSDA Aceh hingga nanti bisa dilepas liarkan ke habitatnya.

“Siamang ini jenisnya jantan umur sekitar empat tahun, kondisi dalam keadaan sehat, tetapi belum bisa untuk kita lepasliarkan karena dia sangat jinak dan tidak mengenal pakan alaminya. Menurut informasi kemungkinan dipeihara sejak kecil kira-kira umur satu tahun sudah dipelihara. Diperolehnya dia berkebun, dia lihat ada anak Siaman, trus dia bawa pulang,” kata Nurdin, Staf BKSDA Wilayah I Lhoksumawe, Rabu (4/8/2021).

Kedepan diharapkan agar siapapun yang memelihara satwa dilindungi negara, baik disengaja maupun tidak, dimohon untuk dapat diserahkan kepihak berwanang atau BKSDA terdekat untuk menjaga keberlangsungan hewan tersebut. (AD)

Berita Lain: