Ujicoba Bebas Karantina Akan Dievaluasi Berkala

Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (Dok Ist)

AV-Jakarta: Ujicoba terhadap bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Bali akan dievaluasi secara berkala setiap minggunya. Evaluasi akan melingkupi pemantauan kondisi kasus khususnya positivity rate PPLN sejak kebijakan ini diterapkan.

“Wisatawan memang diperbolehkan memilih penerbangan ke Bali dan setelah minimal 4 hari serta mendapatkan hasil negatif RT-PCR pada hari ke-3 dapat melanjutkan perjalanan domestik,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (8/3/2022).

Pemerintah juga mengantisipasj potensi penularan dari PPLN yang melanjutkan perjalanan dari Bali ke daerah lain. Dengan sertifikat vaksin dan catatan riwayat perjalanan di PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Upaya ini dapat dijadikan bentuk antisipasi menekan potensi penularan virus di komunitas,” pungkas Wiku. (RED)

Berita Lain: