AV-Sabang: TNI AL menangkap sebuah kapal pengumpul ikan berbendera Thailand. Selain mengamankan 18 ABK dan 1 orang nahkoda kapal, hampir 2 ribu ton ikan jenis campuran juga ditemukan dalam palka kapal tersebut, Jumat (14/8).

Kapal ikan MV Silver Sea 2 ditangkap kapal perang KRI Teuku Umar di wilayah laut Pulau Weh, Sabang atau sekitar 80 mil dari Pulau Weh.

Kapal besar dengan kapasitas mesin 2.285 GT ditangkap setelah adanya informasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Komando Armada RI Wilayah Barat (Koarmabar).

Dari hasil pemeriksaan, kapal pengumpul ikan dari kapal –kapal kecil ini tidak memiliki izin. Kapal tersebut diduga telah melakukan illegal fishing di laut Arafuru, Papua.

Kini kapal berserta 19 crew dan nahkoda serta 1.930 ton ikan hasil tangkapan ditahan di dermaga TNI AL , Sabang. (Hendra)