AV-Banda Aceh: Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla mengapresiasi Pemerintah Aceh atas tindakan cepat  yang dilakukan dalam memberikan penanganan kepada Imigran Sri Lanka yang terdampar di Aceh. Perihal itu disampaikan Zaini Abdullah, saat melepaskan Imigran ke penampungan di pendopo gubernur, Rabu (22/6).

Menurut Zaini Abdullah, Wapres meminta, agar pemerintah bersama masyarakat Aceh bisa melayani dengan baik para migran tersebut selama penampungan di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe kawasan Puentuet Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.

“Tampung mereka di tempat yang bagus. Pemerintah Aceh dan Rakyat bisa melayani mereka dengan baik,” kata JK sebagaimana disampaikan kepada Zaini Abdullah.

Sequence 04.Still005Gubernur menyebutkan,  JK akan segera meminta pihak Kedutaan Besar Sri Lanka untuk proses selanjutnya kepada 43 migran tersebut. Pihak kedutaan nantinya akan mendata hingga memberikan dokumen kepada para migran tersebut.

” Pak JK akan meminta tindakan segera dari UNHCR, badan PBB yang mengurusi pengungsi, untuk segera bisa mendata kembali para migran, sehingga kemudian bisa diputuskan status dari migran; apa mereka pengungsi, pencari suaka, atau sebagai korban dari perdagangan manusia,” lanjutnya.

Sequence 04.Still001Zaini Abdullah menambahkan tindakan yang diberikan Pemerintah Aceh selama dua minggu lamanya sudah tepat. Dari sisi kemanusiaan, mereka para migran sudah seharusnya ditampung. Apalagi melihat kondisi kapal sudah dikategorikan tidak layak berlayar.

“Kita sudah bekerja maksimal. Kita tidak mungkin mengambil resiko untuk memberangkatkan mereka dengan kondisi kapal dan cuaca yang demkian. Ini persoalan nyawa manusia,” ujar Zaini Abdullah.

Sequence 04.Still006Munurutnya, kejadian masuknya imigran gelap ke kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di kawasan Aceh sudah berulang kali terjadi. Hal itu diharapkan menjadi pelajaran. Ia meminta penguatan penjagaan di ZEE diperketat sehingga kapal-kapal imigran tidak masuk ke perairan Indonesia.

“Kedepan harus ada upaya pencegahan dan memperketat wilayah ZEE. Untuk kasus in, Pemerintah Pusat, Dirjen Keimigrasian dan pihak kedutaan besar terkait dapat bekerja cepat, sehingga para migran tidak terlalu lama tertahan di Aceh. Agar segera dibawa pulang ke negara asalnya,” pungkasnya. (Ferdian)

BERITA LAIN: