AV-Aceh Jaya: Aparat kepolisian Resor Aceh Jaya menyita tiga pucuk senjata rakitan dan satu pucuk replika pistol revolver milik dua orang pelaku kriminal bersenjata yang tewas dalam baku tembak dengan aparat keamanan di hutan Kecamatan Pasi Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu (21/2/2016).

Barang bukti lain yang disita berupa 27 butir amunisi AK-47, 4 unit telepon genggam, 3 helai bendera bulan bintang, baju loreng dan sejumlah bahan logistik berupa makanan.

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Nurfalah, kelompok Abu Rimba merupakan DPO Polda Aceh atas kasus kepemilikan senjata api.

Dalam kontak tembak yang terjadi Sabtu sekitar pukul 05.30 WIB, dua pelaku tewas masing-masing, Maimun alias Abu Rimba (29), warga Desa Rambong Payong, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya dan Zulfarzan alias Doyok (29), warga Desa Panto Cut, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya. (Dicky)