Tiga Perempuan Nyaris Pingsan Usai Dicambuk

AV-Banda Aceh: Enam pasangan mesum yang ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh dicambuk, Senin, 4 Maret 2019.

Tak kuasa menahan sakit, tiga perempuan harus dipapah usai dicambuk.

Para terpidana dicambuk tujuh hingga 25 kali cambukan. Usai dicambuk, para terpidana dinyatakan bebas.

Pasangan nonmuhrim ini sebelumnya ditangkap polisi syariat di sebuah hotel. Mereka di dakwa melanggar Qanun (Peraturan Derah) tentang Syariat Islam. (Mul)