Terkendala Pasokan Gas, Produksi Pupuk Urea PT PIM Terhenti

Operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda terhenti

AV-Lhokseumawe: PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Lhokseumawe, Aceh, terpaksa menghentikan operasional sementara akibat suplai gas dari PT Medco E&P Malaka terhenti.

Manajer Humas PT PIM, Nasrun, mengatakan, terhentinya produksi pupuk urea subsidi tersebut telah terjadi sejak 29 Mei 2021 lalu, setelah pihak Medco melakukan pemeliharaan sumur gas.

“Produksi terhenti sementara karena suplai gas dari PGN selaku distribusi gas yang disuplai dari Medco terkendala. Informasi yang kami terima PT Medco melakukan pemeliharaan sumur gas. Sementara dihentikan suplai gas ke PT PIM. Produksi urea harus terhenti.,” kata Nasrun, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, saat ini stok pupuk di line 1, tersedia hanya 130 ribu ton dan diperkirakan dapat mencukupi sampai dua bulan ke depan. Namun, jika PT PIM mengalami kekurangan stok, maka akan mendapatkan pasokan dari PT. Pupuk Indonesia Persero.

“Stok yang ada saat ini untuk memenuhi pupuk subsidi di wilayah pemasaran kita,” tambahnya.

Terhentinya produksi pupuk PT PIM akan berdampak pada ketersediaan pupuk urea subsidi untuk petani di enam provinsi yang merupakan area pemasaran PT PIM.

Nasrun menambahkan, kebutuhan gas untuk produksi pupuk urea di PT PIM mencapai 51 million british thermal units (MMBTU). Namun, pada 18 Juli 2021 mendatang, PT PIM akan kembali menerima suplai gas dari PT Pertagas Niaga, sebesar 20 hingga 30 MMBTU. Dengan demikian, PT PIM hanya bisa memproduksi ammonia.

Meski PT PIM tidak memproduksi pupuk urea, namun operasional pabrik tetap berjalan. Hal ini berdampak pada beban operasional pabrik yang diperkirakan mencapai Rp 1 milyar lebih perharinya.

Biaya tersebut juga menjadi beban untuk pembayaran karyawan organik sebanyak 613 orang dan non-organik 630 orang. Meski demikian, PT PIM menjamin meski berhentinya operasi, namun karyawan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. (AD)

Berita Lain: