Terkendala Anggaran, KIP Aceh Optimistis Pilkada Langsa Lancar

AV – Banda Aceh: Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Langsa terancam gagal karena keterbatasan dana yang dianggarkan. Namun demikian, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengaskan, Pilkada di daerah tersebut akan tetap berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Pemerintah Langsa punya kewajiban untuk memberikan anggaran. Karena sudah berkomitmen dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Ridwan, kepada Rakyat Aceh di ruang kerjanya, Rabu (2/11).

Ia menjelaskan, masalah minimnya anggaran di KIP Langsa untuk menyelenggarakan Pilkada yang sudah lama selesai dan berakhir dan tidak perlu dipersoalkan lagi.

“Saya rasa NPHD tidak ada yang berani yang mengingkari. Kepala daerah, Langsa dan 20 Kabupaten sudah menandatangani NPHD dan itu menjadi hukum,” tegasnya.

Ridwan bahkan menjamin dana Pilkada Langsa pasti akan dikucurkan oleh Pemerintah Langsa dan pasti ada uangnya.

“Pasti ada uangnya, kan sudah berjanji. Apalagi negara kita negara hukum dan negeri bersyariat. Nggak mungkin diingkari,” ujarnya.

Ridwan juga menampik bahwa Pilkada Langsa terancam gagal karena persmasalahan dana. Hingga saat ini, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KIP Langsa dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Tidak ada ancaman Pilkada Langsa gagal. Komunikasi kita tetap baik dan bagus. Kita tetap jalin kominikasi,” sebutnya.

Diberikan Rakyat Aceh sebelumnya, Ketua KIP Langsa, Agusni AH menyatakan di daerah terancam gagal akibat minimnya dana yang dianggarkan, oleh karena itu pihaknya sejak awal telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp14,6 miliar dan sudah disetujui Pemko Langsa.

“Pemko sudah bersedia membuat MoU dengan KIP sebesar Rp14,6 miliar yang dikucurkan dalam tiga tahap yaitu APBK tahun 2016 sebesar Rp6 miliar, APBK Perubahan Rp6 miliar dan APBK 2017 Rp2,6 miliar,” kata Agusni, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pada APBK Perubahan 2016 hanya dialokasi Rp1.5 miliar. Dana sebesar itu membuat KIP Langsa tidak bisa berbuat apa-apa.

Menurut Agusni, November dan Desember kebutuhan KIP sangat besar seperti pengadaan kertas suara, gaji penyelenggara dan alat peraga.

“Jika kami hanya diberikan Rp1,5 miliar dalam APBK Perubahan, tahapan tidak bisa kita teruskan karena tidak memiliki anggaran,” ujarnya.

Ditambahkanya, anggaran Pilkada wajib tersedia hukumnya. Pemerintah pusat sudah memerintahkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana sesuai kebutuhan.

“Sangat kita sayangkan tahapan sudah berjalan seperti ini harus kita hentikan. Dan jika benar terhenti, maka semua tahapan harus dimulai dari awal kembali,” terangnya. (M Ali)