AV-Banda Aceh: Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, ingin mendorong terwujudnya sertifikat tanah bagi tanah-tanah wakaf yang dipergunakan masyarakat Aceh.

Menurutnya, sebagai daerah dengan otonomi khusus dan sangat kuat dengan ajaran Islam. Banyak tanah-tanah wakaf di Aceh dipergunakan untuk pembangunan masjid dan pesantren. Dengan demikian, ada ketetapan hukum atas keberadaan rumah-rumah ibadah di Aceh. (Fadel Batubara)

Baca juga: