Seorang Warga Aceh Besar Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel

Ilustrasi

AV-Banda Aceh:  Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi pisau tertancap di dada dalam sebuah kamar hotel di kawasan Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Korban yang ditemukan pada Senin (26/7) tersebut diketahui berinisial ZA (63) warga Gampong Gue Gajah, Kacamatan Darul Imarah, Kabupaten setempat.

Kasatreskrim AKP Ryan Citra Yudha, mengatakan, mayat itu pertama kali ditemukan oleh keluarga korban. Awalnya dihubungi oleh salah satu keluarganya bernama Jerry Patras melalui handphone.

“Namun korban ZA tidak mengangkat panggilan dari saksi Jerry Patras yang diperkirakan sebanyak 13 kali. Karena merasa curiga, Jerry Patras lalu menemui korban di kamar hotel. Namun pintu kamar serta jendela dalam kondisi terkunci,” kata AKP Ryan, Selasa (27/7/2021).

Kemudian Jerry Patras mencari tangga untuk memastikan ZA di dalam kamar, namun saat itu ia melihat kondisi kamar tidur korban dalam keadaan bersimbah darah dan korban yang menggunakan pakaian kaos oblong warna hitam dan celana hitam juga dalam kondisi berdarah. Sehingga ianya melaporkan kepada karyawan Hotel dan anak kandung korban.

“Setelah menghubungi anak korban, pihak keluarga dan karyawan hotel membuka jendela dengan cara dicongkel sehingga dapat masuk kedalam serta melihat sebilah pisau tertancap di dada korban dan kondisi korban sudah kaku di atas tempat tidur,” tutur Kasat Reskrim.

Setelah menghubungi Polisi, Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana ditemukan korban dalam kondisi kaku. “Jenazah dibawa ke kamar pemulasaran jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin untuk dilakukan Visum Et Refertum oleh dokter ahli,” sambungnya.

Dari interogasi terhadap salah satu keluarga, korban mengalami defresi dengan pihak keluarga karena ada permasalahan yang belum terselesaikan sampai saat ini.

“Untuk hasil keputusan dibunuh atau bunuh diri, kami akan mengirimkan sampel sidik jari ke Labfor Polri yang ada disekitar lokasi kejadian,” pungkas AKP Ryan.

Sementara itu, dokter Forensik RSU Zainoel Abidin Banda Aceh, dr. Taufik Suryadi, SP.F mengatakan, jenazah diperkirakan sudah meninggal 12 jam apabila dilihat dari kondisi fisik korban.

“Korban diperkirakan sudah meninggal 12 jam sebelum ditemukan, karena dilihat dari kondisi kekakuan tubuh korban. Kemudian kondisi lubang pada baju korban sesuai dengan lebarnya mata pisau yang tertancap dibagian  dada korban serta posisi tertancapnya pisau pada dada korban diperkirakan korban melakukanan sendiri. Namun hasil kepastian, kita tunggu penyelidikan dari penyidik Polresta Banda Aceh,” kata dr. Taufik. (*/RED)

Berita Lain: