AV-Langsa: Kepolisian Resor Langsa menangkap Saiful Bahri alias Ahmad, seorang tanahan yang kabur dari Polda Sumatera. Tersangka ditangkap di Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa atas laporan masyarakat, Jumat (20/6).

Menurut Kapolres Langsa AKBP Iskandar ZA, tahanan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan warga terhadap kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya.

Polisi meringkus tersangka dirumahnya pada malam hari. Berdasarkan catatan Polres Langsa, tersangka juga pernah ditahan di Polres Langsa pada tahun 2008 karena kasus narkoba dan juga berhasil kabur.

Seperti diketahui, Saiful Bahri merupakan salah satu dari belasan tahanan lain yang berhasil kabur dari tahanan Poldasu pada 13 Juni lalu. (Said Maulana)

BERITA LAIN: