Sejumlah Negara Tolak Pekerja Indonesia karena Divaksin Sinovac

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah.

AV-Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyebut sejumlah negara menolak pekerja asal Indonesia karena menggunakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

Mengantisipasi hal tersebut pihak Kemnaker terpaksa mengupayakan agar Pekerja asal Indonesia melakukan vaksinasi ulang dengan produk lain, salah satunya AstraZeneca.

“Ada beberapa negara yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac. Akhirnya kita usahakan untuk mendapatkan vaksin misalnya yang terakhir kita laksanakan di kantor itu dengan AstraZeneca. Kita menyesuaikan dengan kebutuhan negara penempatan,” kata Ida Fauziah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Menteri Ketenagakerjaan tidak merinci negara mana saja yang menolak pekerja asal Indonesia karena divaksin produk asal China itu.

Penolakan terhadap orang yang divaksin Sinovac juga telah diumumkan Kerajaan Arab Saudi setelah dibukanya kembali jamaah umrah bagi warga asing. Mereka hanya mengizinkan masuk bagi orang-orang yang sudah divaksin dengan Pfizer, Morderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson.

Meski vaksin Sinovac ditolak oleh banyak negara, namum Pemerintah Indonesia diketahui telah mengizinkan sebuah perusahaan asal China untuk membangun pabrik vaksin di Indonesia pada 2022 mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perusahaan asal China itu direncanakan akan bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk memproduksi vaksin.

“Industri vaksin sudah kita dorong dibangun di Indonesia. Dan sudah ada satu yang akan produksi nanti bulan April (tahun depan). Itu bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dan perusahaan Tiongkok,” kata Luhut dalam Rakornas APINDO ke-31, Selasa(24/8/2021).

Berikut ini daftar jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia, di antaranya, Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Novavax. (HM)

Berita Lain: