Premi JKA Dihentikan, Syech Fadhil: Pemerintah Aceh Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat

Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi (Dok Pribadi)

AV-Banda Aceh: Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi mempertanyakan penghentian pembayaran premi kesehatan (JKA) untuk 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan atau 1 April 2022. Padahal alokasi anggaran untuk kebutuhan kesehatan itu hanya sekitar sekian persen dari dana Otsus. Bahkan untuk biaya makan minum dan jalan jalan dinas pejabat lebih besar.

“Pemerintah Aceh jangan sampai hitung-hitungan dengan rakyat. Masak untuk pembayaran premi kesehatan tak bisa tapi untuk operasional PNS yang bengkak bisa,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil dalam keterangannya Senin (14/3).

Senator muda yang dikenal dekat dengan kalangan dayah ini menyesalkan adanya beberapa kebijakan dari Pemerintah Aceh yang dinilai bersifat negatif dan berdampak serius kepada masyarakat.

“Kebijakan ini kita menilai cenderung negatif. Artinya, akan ada 2,2 juta masyarakat di Aceh akan beralih ke BPJS mandiri mulai bulan depan. Mereka harus menbayar untuk berobat. Sementara di sisi lain, Aceh saat ini juga masih berstatus sebagai daerah miskin,” sebutnya.

Seharusnya, kata Syech Fadhil diakhir masa kerja saat ini, Pemerintah Aceh memberi kesan yang baik di mata masyarakat. “Jangan hanya karena tak lama lagi memerintah, maka bertindak semaunya,” tegasnya.

Syech Fadhil mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh masih mengelola dana Otsus yang lumayan besar dan tak dimiliki oleh daerah lainnya.

“Perlu diketahui bahwa Otsus itu dana kompensasi perang. Jadi seharusnya dialokasikan benar-benar untuk keperlukan masyarakat. Salah satunya pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.

Syech Fadhil berharap ada solusi terkait persoalan JKA

“Manfaatkan kekuasaan yang anda miliki untuk kemaslahatan umat. Jangan sebaliknya,” pungkas Syech Fadhil. (FD)

Berita Lain: