Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Unit Motor Knalpot Brong

Personel Polresta Banda Aceh menindak sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya dalam razia selama dua hari Sabtu/Minggu (28-29/1/2022) malam di wilayah Kota Banda Aceh. (Foto: Dok Humas Polresta Banda Aceh)

AV-Banda Aceh: Personel Polresta Banda Aceh menindak sejumlah sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya dalam razia selama dua hari Sabtu-Minggu (28-29/1/2022) malam di wilayah Kota Banda Aceh.

Razia itu dipimpin Kasatlantas Kompol Yasnil Akbar Nasution bersama puluhan personel dari seluruh fungsi di Polresta Banda Aceh. Menurutnya, razia knalpot brong dalam upaya menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas dan beristirahat.

“Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, dimana lokasi yang dilakukan sekitar Ulee – Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh,” kata Kasatlantas di Banda Aceh, Senin (31/1/2022)

Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha didampingi Kasatintelkam Kompol Suryo Sumantri Darmoyo bersama personel Opsnal melakukan pemetaan dan dokumentasi titik kumpul para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di sekitar pelabuhan Ulee – Lheue, Banda Aceh.

“Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Kompol Yasnil.

Dari temuan di lapangan tersebut, dirinya melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia. Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar.

“Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 unit berbagai jenis sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tetapi masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran oleh Patko Polresta Banda Aceh yang dibackup Tim Rimueng Satrekrim,” paparnya.

Kompol Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat. Selain itu, para orang tua juga seharusnya mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.

“Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini,” tutur Kompol Yasnil.

Dia menegaskan bagi warga yang memiliki kenderaan bermotor guna mencegah terjadinya pencurian, diharapkan untuk memasang kunci ganda agar terhindar dari tindak kejahatan. (FD)

Berita Lain: