Polres Lhokseumawe Tangkap 40 Ton Minyak Mentah

AV-Lhokseumawe: Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap lima truk yang mengangkut 200 drum atau 40 ton minyak mentah ilegal di jalan raya lintas Banda Aceh-Sumatera Utara, Jumat (22/7).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan,penangkapan lima truk yang mengangkut minyak mentah tanpa dokumen, dibawa dari Kabupaten Bireuen tujuan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara atas laporan warga.

Kelima truk dan minyak mentah masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sementara sopir dan kernek truk dilepaskan kembali. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Polisi masih menyelidiki pemilik minyak mentah tersebut karena melanggar tindak pindana penyalahgunaan, pengangkutan bahan bakar minyak dan gas tanpa izin usaha yang sah sesuai dengan pasal 53 dan pasal 23 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gasbumi. (Muzakir)

BERITA LAIN: