AV-Aceh Timur: Kepolisian Resor Aceh Timur menangkap Suriadi alias Gambit, salah seorang buronan pelaku sejumlah aksi kriminal bersenjata di Aceh. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu pucuk pistol dan enam butir peluru.

Gambit ditangkap di rumahnya di Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat,  Aceh Timur setelah empat tahun buron. Pelaku sebelumnya merupakan orang yang paling dicari polisi dalam sejumlah aksi kriminal bersenjata di Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman mengatakan, gambit dibekuk setelah pihaknya dibantu tim Polda Aceh yang telah membuntuti tersangka sejak lama. Penangkapan pelaku terkait sejumlah laporan masyarakat terhadap aksi kriminalitas yang dilakukan tersangka.

Hingga saat ini sejumlah pelaku kriminal bersenjata masih terus diburu Polda Aceh. Sebelumnya Polda Aceh merilis sejumlah kelompok bersenjata yang masih diburu diantaranya kelompok Din Minimi, kelompok Raja Rimba dan kelompok Gambit. (Said Maulana)