Polres Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Usut Pembunuhan Gajah

Polisi usut kasus pembunuhan gajah di Aceh Timur. Foto: (Humas Polres Aceh Timur)

AV-Aceh Timur: Polisi membentuk tim khusus mengungkap kasus pembunuhan gajah di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur Minggu lalu.

Usai melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan berumur 12 tahun itu, Polres Aceh Timur sudah memeriksa lima orang saksi untuk diambil keterangannya.

“Kita membentuk tim khusus guna mengungkap pelaku pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi tersebut,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Selasa, (13/7/2021).

Tim khusus itu akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dengan mengandeng BKSDA berkaitan dengan temuan-temuan di lapangan dari hasil nekropsi. Sehingga nanti akan dijadikan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan.

“Dengan adanya tim khusus itu diharapkan sesegera mungkin bisa mengungkap pelaku pembunuhan gajah tersebut,” ujar Kapolres dalam keterangannya yang dilansir laman Tribratanews.

Menurutnya, bahwa kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini diindikasikan, pertama dipenggalnya kepala gajah dan indikasi kedua adalah gajah yang mati ini jantan kemungkinan besar dimanfaatkan gadingnya.

Secara tegas Kapolres menyatakan, Polres Aceh Timur berkomitmen secara kuat untuk bisa mengungkap pelaku perburuan satwa liar termasuk gajah dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku. (*/HM)

Berita Lain: