Polisi Ungkap Pengiriman Ganja Berkedok Oleh-oleh Kopi Aceh

AV-Banda Aceh: Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh  meringkus seorang pengedar ganja antar provinsi, Jumat, (6/9/2019).

Saat ditangkap, tersangka mencoba menyeludupkan ganja menggunakan jasa pengiriman barang. Untuk mengelabui petugas, tersangka mencampur ganja dengan bubuk kopi yang telah dibungkus dalam kemasan.

Kasus ini terungkap saat AM (53 tahun), mencoba mengirim paket dengan menggunakan jasa pengiriman barang di kawasan Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar tujuan Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang mengatakan, pelaku mencoba menyelundupkan ganja kering yang dikemas dalam kemasan bungkus kopi Aceh sebanyak satu kardus berisikan 10 kemasan kopi ganja dengan berat total 3 kg. (PK)