Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

Polisi memusnahkan ladang ganja di kawasan perbukitan Kabupaten Aceh Besar,Provinsi Aceh (Foto/Dok Aceh Video)

AV-Jakarta: Kapolri Jenderal Idham Azis mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Idham mengaku akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat peradaran narkoba.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis saat pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

Baca Juga: Nekat Betul, Seorang Pemuda Antar Sabu ke Tahanan di Kantor Polisi

Idham juga mengingatkan Direktur Narkoba di seluruh Polda agar selektif melakukan pengecekan terhadap penagamanan barang bukti narkoba di jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?” jelas Idham seperti dikutip dari laman Humas Mabes Polri.

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur Narkoba untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidak mengkonsumsi narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu,” pungkasnya.

Baca Juga: Anggota Babinsa TNI Temukan Tas Berisi Narkoba di Kebun Sawit

Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin pemusnahan barang bukti narkoba jaringan internasional sebanyak 1,2 ton sabu dan 35.000 butir pil ekstasi.  Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional dari Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta pada priode Mei hingga Juni 2020. (Red)