Polisi Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar

AV – Banda Aceh: Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menemukan, sebanyak 50 hektare ladang ganja di Desa Mesale, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh besar, ladang ganja tanpa pemilik ini dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.

Berdasarkan pantauan, ladang ganja tersebut terbagi beberapa petak ladang, disepanjang lereng gunung. Sedangkan jarak tempuh dari jalan desa menuju lokasi, hampir dua jam dengan berjalan kaki. Bahkan, petugas membutuhkan dua hari guna memusnahkan ladang tersebut. (Mulyadi)