Polisi Musnahkan Lima Hektar Ladang Ganja

AV-Aceh Besar: Polres Aceh Besar memusnahkan sekitar lima hektar ladang ganja di perbukitan Desa Lam Ara Tunong, Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (4/3).

Penemuan ladang ganja tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah karena masih maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah mereka.

Sejauh ini polisi belum menemukan pemilik  ladang ganja tersebut. “Pemilik ladang ganja masih kita buru,” kata Waka Polres Aceh Besar Kompol Perdana Aditya Nugraha.

Selain dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar, puluhan batang juga dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti dan pengusutan lebih lanjut. (MUL)